Konsultasi dan Koordinasi Usulan DAK Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB
Pada tanggal 8 Juni 2017 s/d 9 Juni 2017, Dinas LHK Provinsi NTB yang diwakili oleh Kasubbag Program, Firmansyah, S.Hut.,M.Si melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Kementerian LHK RI terkait dengan penyampaian usulan DAK Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyampaian usulan DAK Penugasan oleh Pemerintah Provinsi NTB kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, dimana penyampaian surat tembusan dan penjelasan secara teknis diharapkan kepada instansi teknis pengusul untuk menyampaikannya secara langsung kepada Kementerian masing-masing. Dalam hal ini, Dinas LHK Provinsi NTB menyampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Konsultasi dan Koordinasi sekaligus penyerahan Tembusan Surat Pengantar dan Lampiran Usulan DAK Provinsi NTB dilaksanakan langsung ke Biro Perencanaan Kementerian LHK dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran II Biro Perencanaan Kementerian LHK, Bpk. Sigit Eko Margo Irianto, S. Hut. M. Si.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas LHK Provinsi NTB yang didampingi oleh unsur dari Bappeda Prov. NTB yaitu Kasubbid Tata Ruang dan SDA, Bapak Samsudin, S.Hut.,M.Si beserta staffnya Bapak Radyus, juga menyampaikan Salinan proposal Reforestasi DAS NTB “Ikhtiar pemulihan lahan kritis pemicu bencana banjir di Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Lombok Timur”. Selanjutnya sebagai bahan kelengkapan juga disertakan Dokumen Road Map RHL 2017-2026.
Secara keseluruhan, usulan DAK Provinsi NTB sejumlah Rp. 2.119.235.280.000,- (Dua Trilyun Seratus Sembilan Belas Milliar Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). Untuk sektor LHK, Dinas LHK NTB mengusulkan sebesar Rp. 24.380.000.000 (Dua Puluh Empat Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah). Usulan bidang LHK Provinsi NTB tersebut meliputi pembangunan :
- Gully Plug sebanyak 100 unit di Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima senilai Rp. 1.000.000.000.
- Pengadaan alat pemantau pencemaran air otomatis sebanyak 2 unit di 2 DAS yaitu Jangkok (P.Lombok) dan Moyo (P. Sumbawa) senilai Rp. 3.200.000.000.
- Dam Penahan sebanyak 100 unit di Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima senilai Rp. 3.500.000.000.
- Pengembangan Sarana Wisata Alam di Tahura Nuraksa senilai Rp. 1.200.000.000.
- Pembangunan Pos Resort KPH sebanyak 24 unit di 11 KPH senilai Rp. 7.200.000.000.
- Pengadaan Kendaraan Operasional Lapangan sebanyak 48 unit senilai Rp. 1.680.000.000.
- Bina Usaha Kelompok Tani Hutan di 11 KPH senilai Rp. 1.100.000.000.
- Kebun Bibit Rakyat di 11 KPH sebanyak 110 unit senilai Rp. 5.500.000.000.
Selain itu, Dinas LHK NTB juga menyampaikan bahwa di NTB terdapat Balai Laboratorium Lingkungan yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat terkait pengadaan barang laboratoriumnya. Hal ini ditanggapi oleh perwakian Kementerian LHK bahwa pengadaan peralatan laboratorium belum menjadi prioritas nasional bahkan demikian juga dengan KLHS. Urusan tersebut didorong untuk dipenuhi dari alokasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Arah dukungan pemerintah pusat adalah pada pengadaan Stasiun Pemantau Kualitas Air Otomatis. Dalam pengadaannya nanti harus disiapkan lokasi yang aman untuk penempatan stasiun tersebut.
Perwakilan Bappeda NTB menyatakan bahwa saat ini sedang mendorong operasionalisasi dari Balai Laboratorium Lingkungan di tingkat provinsi sehingga seluruh kegiatan uji lab dari kabupaten/kota se NTB, cukup dilakukan di Mataram dan tidak perlu lagi ke luar provinsi NTB.
Pihak Kementerian LHK juga menjelaskan, sampai dengan pertengahan Bulan Juni 2017 akan ada proses verifikasi awal untuk menentukan prioritas dari masing-masing usulan. Ditekankan bahwa, setiap usulan harus jelas unitnya, termasuk lokasi dan luasannya. Untuk itu diminta kepada Dinas LHK NTB agar menyiapkan calon lokasi kegiatan secara terperinci berdasarkan usulan dari masing-masing KPH atau bidang teknis. (firman/lil)