DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Konsultasi Publik Rencana pembangunan smelter PT. Amman Mineral Industri

Ir. Nyoman Sudarma, MM selaku Kepala Bidang Analisis dan Pengendalian Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB menyampaikan bahwa Salah satu syarat dalam proses penyusunan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah konsultasi publik, yang merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh izin lingkungan. Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengatur dan memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk dapat berperan serta dalam perlindungan pengelolaan lingkungan hidup melalui asas-asas partisipatif. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan. Tujuan dilibatkannya masyarakat dalam proses AMDAL dan izin lingkungan agar:

  1. Masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana usaha dan /atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan. Hal ini dimaksudkan bahwa masyarakat telah mendapatkan informasi yang memadai mengenai rencana usaha dan /atau kegiatan sehingga dapat berkontribusi dalam proses AMDAL. Pemrakarsa wajib menyampaikan rencana usaha dan /atau kegiatan kepada masyarakat antara lain mengenai deskripsi kegiatan, dampak lingkungan hidup potensial yang mungkin terjadi sebagai akibat rencana usaha dan /atau kegiatan dimaksud.
  2. Masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat, atau tanggapan (SPT) atas renacana usaha dan /atau kegiatan yang berdapak penting terhadap lingkungan. Melalui penyampaian SPT ini, masyarakat dapat menyampaikan umpan balik mengenai informasi tentang kondisi lingkungan hidup dan berbagai usaha /kegiatan disekitar daerah rencana usaha dan /atau kegiatan, aspirasi masyarakat, dan penilaiannya mengenai dampak lingkungan yang akan terjadi.
  3. Masyarakat dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan atas rencana usaha dan /atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang terkena dampak, melalui wakilnya yang duduk dalam Komisi Penilai AMDAL, terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan atas rencana usaha dan /atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan.

PT. Amman Mineral Industri (AMIN) yang berencana membangun Smelter adalah merupakan fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti Tembaga, Emas, perak, dsb hingga mencapai tingjat yang memenuhi standar sebagai bahan produk akhir. PT Amman Mineral Industri melaksanakan konsultasi publik di Kantor Camat Maluk pada tanggal 19 September 2017, yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat, Camat, Aparat Desa, Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan, dan lainnya.

Harapan dari masyarakat terkait adanya kegiatan pembangunan Smelter antara lain:

  1. Diharapkan kebutuhan untuk pasokan makanan diambil dari hasil pertanian masyarakat sekitar lokasi kegiatan.
  2. Rekrutment tenaga kerja dalam pembangunan smelter dan operasional smelter lebih mengutamakan dari tenaga kerja lokal sekitar lokasi rencana usaha dan /atau kegiatan.
  3. Perusahaan juga diharapkan untuk memperhatikan dan atau menyediakan pusat kesehatan masyarakat .
  4. Pembangunan smelter salah satu dampak yang akan terjadi adanya timbulan debu, dimana lokasi tersebut berada di dekat pemukiman penduduk, sehingga diharapkan dalam pembangunannya dilakukan penanganan yang baik.
  5. Kegiatan rencana pembangunan smelter agar dilakukan setelah didapatkannya izin lingkungan. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan saat ini agar dihentikan.

Dari hasil konsultasi publik, didapatkan beberapa hal antara lain, bahwa masyarakat setuju dengan adanya pembangunan smelter tersebut, akan tetapi harus tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta melibatkan masyarakat sekitar sehingga tingkat perekonomian masyarakat sekitar juga dapat meningkat. (yuli)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *