Keberadaan objek wisata alam di dalam kawasan hutan merupakan salah satu jalan bagi Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus sebagai sumber bagi peningkatan pendapatan daerah. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan objek wisata alam ini sellau melibatkan banyak pihak, mulai dari instansi pemerintah lintas sektor sampai kepada masyarakat dan lembaga non-pemerintah yang mungkin sebelumnya telah mengelola dan melakukan pengembangan pada objek wisata alam tersebut.
Di pulau lombok, salah satu objek wisata alam yang sudah sangat terkenal dan selama ini sudah dikelola oleh masyarakat, adalah air terjun Benang Stokel dan Benang Kelambu. Objek wisata alam ini terletak di Desa Aik Berik, Kec. Batukliang Utara, Kab. Lombok Tengah dan merupakan bagian dari pengembangan Geopark Rinjani. Dalam rangka memantapkan pengelolaan wisata alam di lokasi ini, Dinas LHK Provinsi NTB bersama dengan BKPH Rinjani Barat Pelangan Tastura sebagai UPTD di tingkat tapak, berinisiatif untuk mengadakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Wisata Alam di Aik Berik. Pertemuan yang bertempat di Bale Pertemuan KTH Koica, Desa Aik Berik dihadiri oleh perwakilan dari Bappenda Pemprov NTB, Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Aik Berik, Gapoktan Alam Lestari, serta Kelompok Pemuda Desa Aik Berik.
Forum diskusi ini terbuka untuk semua dalam rangka menjaring masukan dan informasi dari para pihak dan menggali informasi menyeluruh terkait dengan pengembangan kawasan wisata alam sesuai dengan regulasi, kesepakatan yang sudah dipedomani dan proses-proses yang sudah dibangun sebelumnya. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan pemerintah dan masyarakat memiliki kesamaan persepsi dalam pengelolaan wisata alam sesuai dengan regulasi yang telah diatur oleh pemerintah dimana keberadaan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan Aik Berik oleh pemegang ijin HKm diharapkan tidak menimbulkan konflik di lapangan. Secara khusus pertemuan ini bermaksud untuk menunjuk/memastikan pengelola wisata alam Benang Stokel dan Benang Kelambu.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang ditetapkan dalam berita acara dengan poin kesepakatan berupa:
- Menetapkan pengelola kawasan Aik Berik (Wisata Alam Benang Stokel dan Benang Kelambu) yaitu Gapoktan Rimba Lestari dibawah koordinasi Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini pengelola otorita pengelola BKPH Rinjani Barat Pelangan Tastura;
- Selanjutnya Gapoktan akan menunjuk lembaga tertentu divisi pengelola jasa lingkungan yang akan melakukan peneglolaan teknis dibawah koordinir Gapoktan Rimba Lestari ;
- Hal-hal sifatnya teknis akan diatur pada pertemuan selanjutnya dengan parapihak Pemda Provinsi NTB, Pemda Kabupaten Lombok Tengah cq. Dinas Pariwisata, Gapoktan HKm Rimba Lestari, Pemerintah Desa Aik Berik dan Perwakilan Pemuda dan Tokoh Masyarakat Aik Berik.
Notulensi rapat selengkapnya bisa di download di bawah ini: