Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Bidang Pengelolaan Hutan dengan program kerja Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan melaksanakan kegiatan sosialisasi di Dusun Lekong Jae, Desa Serage, Kec. Praya Barat Daya, Kab. Lombok Tengah. Sosialisasi ini dihadiri oleh: 1. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, 2. KPH Rinjani Barat Pelangan Tastura, dan 3. Kelompok Tani Hutan Mareje Lestari. Materi sosialisasi yaitu Perizinan/Kemitraan Pemanfaatan Kawasan dan atau Hasil Hutan di Wilayah KPH Rinjani Barat Pelangan Tastura.
Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan masyarakat yang mulai menguasai kawasan, melakukan kegiatan penebangan pohon kemudian menggantinya dengan tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai khususnya tanaman padi. Selain itu juga terjadi perebutan wilayah pengelolaan antar masyarakat. DIharapkan dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pola kemitraan dengan KPH, bisa menjadi jalan keluar bagi permasalahan tersebut.
Sosialisasi dihadiri 30 orang dari Kelompok Tani Hutan Mareje Lestari. Dalam pertemuan kali ini diketahui luas wilayah pengelolaan yang akan dilakukan Kemitraan Kehutanan yaitu seluas 52 Ha. Kegiatan pengelolaan hutan dengan cara kemitraan kehutanan pada KTH Mareje Lestari sudah berjalan pada tahun 2017 dimana telah dilakukan penanaman dengan jenis tanaman yaitu: 1. Kemiri (2.500 batang), 2. Kayu Putih (12.500 batang), 3. Kluih (2.500 batang) dan, 4. Sawo (7.500 batang). Total keseluruhan yang akan ditanami yaitu 25.000 batang ditambah dengan 2.500 batang untuk penyulaman. Kegiatan penanaman ini telah berjalan 90% – 95% dari target yang direncanakan. KTH juga aktif melakukan pembibitan swadaya oleh kelompok.
Kegiatan penanaman kembali lahan yang telah rusak memiliki kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya antara lain: masih terdapat pengembalakan liar yang dilakukan oleh anggota kelompok maupun dari luar kelompok, gangguan oleh satwa liar seperti babi dan monyet, dan masih ditemukan kegiatan pembakaran lahan pada kawasan hutan. Kendala teknis lainnya yaitu pengangkutan bibit ke lokasi kegiatan dengan kondisi alam yang sulit sehingga mengakibatkan rusak pada bibit.
Dalam pertemuan ini, para pihak bersepakat 1. Melakukan pengelolaan hutan dengan pola Kemitraan Kehutanan bersama KPH, 2. KTH Mareje Lestari menginginkan membentuk kelompok sebagai badan usaha koperasi, 4. KPH Rinjani Barat Pelangan Tastura akan melengkapi kebutuhan data kelompok yaitu nama anggota kelompok, Pengumpulan KTP anggota, Peta lokasi pengelolaan dan Peta Rencek (pembagian wilayah kelola ) masing-masing anggota kelompok. (yoga)
Pola kemitraan merupakan salah satu alternatif penyelesaian konflik penguasaan lahan olrh masyarakat dimana wilayah kemitraan merupakn sbr penghidupan bagi msyrkt. Smoga pola ini terus dpt dikembangkn di lokasi lain sbg upaya menjaga kelestarian hutan kita. Save our forest…save our ekosistem. Bravo DisLHK