Kunjungan Kerja Anggota Komisi IV DPR-RI dalam rangka Kunjungan Kerja di Lokasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gapoktan Rimba Lestari di Desa Aik Berik, Kecamatan Batuklingan Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Maret 2018 bertempat di HKm Gapoktan Rimba Lestari Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan kunjungan kerja ini di hadiri oleh Anggota Komisi IV DPR-RI, Bupati Lombok Tengah, Dirjen PSKL LHK, Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, UPT. Kementerian LHK, KTH Rimba Lestari, Pemprov NTB, Pemda Kab. Lombok Tengah dan Direktur GAIA.
Kunjungan Anggota DPR-RI tersebut didasari oleh keputusan rapat intern Komisi IV DPR-RI tanggal 8 Maret 2018, yaitu diputuskan bahwa dalam pelaksanaan fungsi kawasan dengan meninjau dan melihat secara langsung program Perhutanan Sosial dengan skema HKm. Pelaksanaan kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WITA setelah tibanya tim di lokasi acara. Pembukaan kegiatan ini diawali dengan perkenalan tim dan pemberian sambutan dari ketua tim, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan presentasi oleh Bupati Lombok Tengah, presentasi oleh Dirjen PSKL. Setelah diberika beberapa pemaparan oleh narasumber, maka kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan kelompok masyarakat pengelola HKm.
Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, Tim menyatakan kelompok pemegang izin Perhutanan Sosial dapat mengajukan proposal untuk mendapatkan kegiatan bantuan Perhutanan Sosial dan kegiatan bantuan kelompok Usaha Produktif Perhutanan Sosial serta kelompok masyarakat sekitar kawasan hutan non pemegang izin Perhutanan Sosial dapat pula mengajukan proposal dimaksud sesuai dengan Perdirjen PSKL No. P.3/PSKL/SET/KUM-1/3/2017 tentang petunjuk teknis penyaluran pemberian bantuan Pemerintah untuk Program Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, dimana untuk kegiatan bantuan kelompok usaha Produktif Perhutanan Sosial. Kelompok harus memiliki bukti surat pengukuhan Kelompok Perhutanan Sosial yang minimal disahkan oleh kepala desa.
Tim ingin mengetahui sejauhmana progres target dan realisasi Perhutanan Sosial di Nusa Tenggara Barat, menanyakan kebutuhan dari masyarakat terkait pelaksanaan Perhutanan Sosial khususnya HKm di Aik Berik. Ada beberapa usulan masyarakat yg langsung direspon dan disanggupi oleh Pak Dirjen. Terkait dengan peran pendamping (LSM) Pak Viva Yoga selaku Ketua Komisi IV mengapresiasi dan mengatakan pentingnya peran pendamping sebagai jembatan bagi Kelompok Masyarakat, Pemda dan Pemerintah Pusat untuk mengawal pelaksanaan Perhutanan Sosial. Kegiatan kunjungan tersebut diakhiri dengan kegiatan peninjauan lapang ke lokasi HKm oleh tim dan kelompok masyarakat sebelum tim kembali ke Jakarta. (yoga)