DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Kadis LHK Buka Raker Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Inventarisasi GRK dan MPV Pada Wilayah Jawa, Bali dan Nusra

Novotel Kuta – Kepala Dinas LHK Provinsi NTB yang akrab dipanggil Kang Dani berkesempatan mewakili Bapak Sekretaris Daerah NTB dalam pembukaan kegiatan temuan “Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Inventarisasi GRK dan MPV Pada Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Tahun 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada kesempatan kali ini, kami ucapkan terima kasih kepada Dirjen PPI, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca, Kepala Dinas LH dan Kepala Bappeda Se- Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Rekan-rekan Eselon II dan III Dirjen PPI, UPT KLHK Se- Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang mengikuti kegiatan ini khususnya Nusa Tenggara Barat serta peserta lainnya yang tidak dapat kami sebutkan yang telah hadir dalam pertemuan ini baik secara fisik (offline) maupun yang hadir secara virtual. (3 – 4 September 2020)

Era Covid ini merupakan era yang sangat terbatas untuk melakukan pertemuan secara langsung dengan jumlah peserta besar. “Alhamdulillah NTB menyelenggarakan acara rapat ini dengan baik dimana penyelenggaraannya disuport oleh Dirjen PPI khususnya Direktorat GRK, untuk itu kami sampaikan ucapat terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya” tambahnya.

Dalam pembangunan pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara barat selain melakukan program dan kegiatan strategis di masa kenormalan ini, kami juga harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem. Harus lebih ramah lingkungan dan ekosistem, agar tidak terjadi krisis-krisis yang diakibatkan kerusakan lingkungan seperti krisis air, krisis pangan dan krisis energi. Krisis energi ini akan meningkatkan konsumsi energi global sehingga dapat meningkatkan emisi Gas Rumah Kaca dan Suhu bumi.

Kang Dani juga menyampaikan “ Bahwa rencana aksi Daerah Gas Rumah Kaca di Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah ditetapkan oleh Gubernur NTB dalam Pergub No.51 Tahun 2012”.

“Demikian halnya baru-baru ini, rekan-rekan kami dari LSM NTB mendorong terkait penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 54 Tahun 2019 terkait Adaptasi Perubahan Iklim” tambahnya.
Selain itu, Kadis LHK menerangkan bahwa “Kita dalam menjalankan terkait dengan pengendalian perubahan iklim di NTB akan berpedoman dengan peraturan yang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur tersebut”.

Dalam sambutannya, Kang Dani juga menyampaikan sedkit terkait Pengelolaan Kawasan Hutan di NTB. “Luas kawasan hutan kita di NTB sebesar 1.071.722,83 Ha terdiri dari Hutan Lindung, Hutan Produksi dan Hutan Konservasi dan terbagi kedalam 19 Pengelola Hutan terdiri dari 15 KPH dan 1 Tahura, 2 Taman Nasional (Taman Nasional Gunung Rinjani & Taman Nasional Tambora) serta 1 Balai KSDA”. Tak hanya itu, Baliau juga menyampaikan terkait keberhasilan NTB di muka Dunia dengan ditetapkannya 2 (dua) Cagar Biosfer.

“Alhamdulillah pada tahun 2018 Cagar Biosfer Rinjani Lombok telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer UNESCO yang meliputi seluruh Wilayah Pulau Lombok”.
Kemudian ditahun yang sama, kami juga mempercepat supaya di Pulau Sumbawa mempunyai Cagar Biosfer dan kami mendorong Cagar Biosfer SAMOTA (Saleh Moyo Tambora). Akhirnya tahun 2019 kami bahagia atas ditetapkan Cagar Biosfer SAMOTA di Paris sebagai Cagar Biosfer Dunia”.

Oleh karena itu, untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan NTB serta mensukseskan Program NTB Hijau pada Misi NTB Asri dan Lestari maka diharapkan seluruh OPD Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota di NTB serta Pemerintah Pusat dapat bergerak bahu membahu bekerja sama dalam melaksanakan mandat dan kewajiban pelaporan emisi GRK dan penurunan tingkat emisi khususnya di wilayah NTB.

Diakhir kata Kang Dani berpesan “Kami mengucapkan selamat bekerja, selamat berbagi informasi dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan IGRK MPV serta Tetap jaga kesehatan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19”. (YN-PPID-DLHK)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *