DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Artikel

Lubang Biopori, Solusi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Yang Mudah, Murah Dan Berkah

Diskusi tentang permasalahan sampah takakanada habisnya. Segala macam teknologi pun di ciptakan manusia untuk menanganin permasalahan persampahan. Di NTB sejak digaungkannya program strategis NTB Zero Waste akhir tahun 2018 lalu,isu tentang pengelolaan sampah mulai diperguncingkan. Ada sebagian masyarakat yang optimis dan antusias namun tidak sedikit yang pesimis dan sinis. Bagi mereka yang optimis, banyak yang mulai ikut terlibat dan berperan dalam program strategis ini, mulai dengan melakukan aksi clean up, melakukan edukasi dan Sosialisasi diberbagai daerah baik secara mandiri maupun seiring sejalan dengan kegiatan pemerintah.

Permasalahan pengelolaan sampah ini tidak serta merta hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja,namun permasalahan ini adalah masalah bersama yang tersistematis dan terintegrasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Penanganan persampahan tidak terlepas dari upaya pembentukan kebiasaan baik di tengah masyarakat. Kurangnya kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan atau ketidak didsiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan – aturan yang telah ditetapkan. Seperti tidak mematuhi jadwal pengumpulan sampah, malas meletakkan sampah di tempat yang telah ditentukan, dengan alasan jauh lalu pada akhirnya sungai, lahan kosong menjadi sasarnan kemalasan tersebut. Lalu pertanyaannya, apakah seluruh masyarakat tidak menginginkan lingkungan tempat tinggal yang bersih? Tentu tidak. Masyarakat mengelola sampah saat ini adalah dengan sistem kumpul angkut buang karena memang inilah system pengelolaan sampah yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat pada saat ini.

Sistem kumpul angkut buang tidak serta merta menyelesaikan masalah, justru menimbulkan masalah-masalah baru. Sampah diangkut dari rumah warga, dikumpulkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah ditetapkan lokasinya.Namun tidak sedikit yang terjadi muncul TPS liar di sudut kampung, di lahan kosong tak bertuan, bahkan berenang di sungai hingga menyebabkan terganggunya ekosistem perairan. Dari TPS, sampah-sampah yang transit tersebut juga menimbulkan masalah baru bahkan sebelum tiba di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Muncul bau yang tak sedap dan menyengat, aliran air lindi yang mengotori jalan, menjadi sumber penyakit dan mengganggu habitat hewan lain dan merusak tatanan dan estetika daerah di sekitarnya.

Lalu kemana sampah ini akan berlabuh? Ya, ke Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA. Disini sampah diolah dengan system open dumping atau bisa juga dengan sanitary landfill yaitu mengurug sampah yang dibuang dengan tanah lalu dipadatkan. Proses ini sebenarnya tidak disarankan karena selain membutuhkan biaya yang sangat tinggi, juga dapat mencemari lingkungan, timbulnya kebakaran seperti yang pernah terjadi di TPA Kebon Kongoq awal tahun lalu. Bahkan TPA pernah menimbulkan longsor yang menelan korban jiwa pada tahun 2015 di TPA Luwi Gajah – Jawa Barat. Lalu sampai kapan hal ini berlangsung? Dengan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat di tiap tahunnya, sudah saatnya pemerintah daerah mulai secara perlahan meningglkan system ini. Pada tahun 2018 (TPA Kebon Kongoq) menunjukkan jumlah sampah Anorganik mencapai 38% yang terdiri dari plastik, besi, karet dan sampah B3 dll. Sedangkan 62% adalah sampah Organik yang terdiri dari 18% sampah taman dedaunan dan ranting kayu, sementara 44% adalah sampah dapur atau dari sisa aktifitas memasak dan makan dari masyarakat. (Sumber, Dinas LHK 2018)

Dari pemaparan data tersebut dapat dilihat komposisi sampah organik terutama sampah makanan paling dominan. Artinya yang dibutuhkan untuk menangani permasalahan sampah ini adalah bagaimana mengatur pola konsumsi masyarakat dan bagaimana meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan sendiri. Yang terjadi selama ini masyarakat hanya mampu mengelola sampah dengan sistem lama yaitu kumpul angkut buang, itupun tidak terpisah antara anorganik dengan yang organik. Hal inilah yang menimbulkan bau busuk pada sampah dan sampah akan sulit terurai.

Pemerintah Daerah Provinsi NTB melalui program NTB Zero Waste adalah bentuk upaya agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mengelola sampah secara mandiri. Merujuk dari www.zerowaste.id, Zero Waste Life style atau gaya hidup minim sampah berisi prinsip yang dijadikan sebagai upaya untuk memperpanjang siklus hidup sumber daya sehingga menjadi produk yang dapat dipakai kembali. Apakah sampah organik bisa dimanfaatkan kembali? BIsa! Melalui pengomposan. Pengomposan adalah salah satu wujud dari rasa syukur kita kepada Allah atas penciptaan system siklus hidup yang sempurna. Untuk itu, kita harus terlibat. Yang berasal dari tanah harus kembali ke tanah (DK Wardhani, Ruman Minim Sampah).

Salah satu cara mengompos yang mudah adalah dengan membuat lubang biopori. Biopori adalah lubang slindris yang dibuat vertical ke dalam tanah dengan diameter 5 – 10 cm dengan kedalaman 50 – 100 cm. (www.zerowaste.id). Biopori ini selain berfungsi sebagai resapan air , juga berguna sebagai pengolah sampah rumah tangga. Pembuatan lubang biopori sangat mudah dan sederhana, metode ini cukup efektif dilakukan di lingkungan perkotaan yang padat penduduk dan terbatasnya luas lahan. Dengan metode ini masyarakat dapat mengelola sampah dengan mudah, murah dan berkah. Metode Lubang Biopori ini mudah dibuat, murah tanpa memerlukan alat canggih dan berkah karena sampah yang dimasukkan ke dalam lubang biopori dapat dipanen dan dijadikan kompos.

Pemerintah daerah provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini tengah gencar mensosialisasikan metode pengolahan sampah organic dengan system biopori. Melalui metode ini sangat diharapkan pengurangan sampah mulai dari sumbernya dapat maksimal. Peran serta masyarakat sangat diperlukan agar penanganan sampah organic ini dapat teratasi mulai dari hulu. Masyarakat akan mendapat banyak manfaat, mengurangi genangan air di musim penghujan, sampah rumah tangga terkelola dengan baik dan hasilnya dapat menghasilkan kompos yang dapat digunakan untuk bercocok tanaman di pekarangan rumah (vertical garden). Selain itu pemerintah juga akan dapat lebih menghemat biaya pengelolaan sampah dan focus untuk menangani sampah yang tidak dapat diolah secara alami.

Metode pengomposan dengan biopori ini ada tiga cara. Yang pertama dengan metode Open Hole. Metode ini membuat lubang biopori di tanah yang cukup padat atau strukturnya keras sehingga tidak mudah longsor. Yang kedua Open Hole dengan memanfaatkan botol kemasan minuman ukuran 1,5 liter. Caranya permukaan atas bawah dipotong, kemudian dimasukkan ke lubang biopori yang telah dibuat. Hal ini biasa digunakan di tanah yang sedikit gembur agar tanah tidak mengalami longsor. Dan yang ketiga adalah open hole dengan menggunakan pipa paralon. Bagi masyarakat yang memiliki biaya lebih bisa memilih memasang pipa paralon di lubang biopori yang telah dibuat fungsinya sama dengan metode kedua. Yang perlu diingat adalah jangan lupa menambahkan penutup pada lubang biopori.

Semoga solusi pengelolaan sampah organik dengan biopori ini akan direspon dengan baik oleh masyarakat sehingga kita semua akan merasakan manfaatnya, yaitu NTB Asri dan Lestari. (ds)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *