DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Diskusi Pengembangan Ecotourism Hutan Adat Mandala Melalui Anggaran FIP II

Lombok Utara – Forest Investment Program (FIP) merupakan salah satu dari tiga program dibawah Strategic Climate Fund (SCF), sebuah Trust Fund Multi – Donor yang didirikan tahun 2009 sebagai salah satu dari dua cabang Climate Investment Fund (CIF) yang dapat memberikan dukungan pendanaan cepat bagi pendukung program-program perubahan iklim.

FIP mendukung upaya Negara-negara berkembang baik Investasi Sektor Publik dan Swasta yang bertujuan mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, memperbaiki manajemen kehutanan berkelanjutan, meningkatkan cadangan karbon, serta mendukung pelestarian keanekaragaman hayati, pengentasan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat disekitar hutan. Salah satunya Hutan Adat Mandala, Desa Bayan, Lombok Utara.

Kepala Resort Senaru Putik Bapak Dewa Partana bersama Nurdana dan Raden Singawati melaksanakan kegiatan pertemuan dengan Pokdarwis Mandala di Sekretariat Pokdarwis Bayan Ecotourism Hutan Adat Mandala, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara dalam rangka diskusi dan musyawarah.

“Kegiatan Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dalam proses pencairan dana bantuan FIP II. Dana yang diterima oleh Desa Bayan ini diantaranya digunakan untuk pengembangan Ecotourism Hutan Adat Mandala”, jelas Karesort Senaru Putik.

Hutan Adat Mandala itu sendiri merupakan sebuah nama Dusun yang terletak di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Kata Mandala menurut tokoh adat setempat berasal dari kata Man yang berarti “Pemberian” dan ditambahkan kata Dala yang berarti “Pemberian Tuhan Yang Maha Esa”.

Selain dijadikan nama dusun, Mandala juga dijadikan nama sebuah Hutan Adat atau Pawang yang dikelola oleh masyarakat adat, sehingga dikenal dengan sebutan Pawang Adat Mandala.
Dewa Partana juga menyampaikan “Areal Hutan Adat ini tidak terlalu luas, namun memiliki puluhan sumber mata air yang berasal dari Gunung Rinjani dan Sangkareang”.

Pengelolaan Hutan Adat (Pawang Mandala) merupakan wujud hubungan Suku Bayan dengan Lingkungan yang menghargai dan menjaga keberadaannya sehingga memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bayan.

“Hutan Adat Mandala memiliki awik-awik yang mengedepankan upaya-upaya pelestarian alam,” ujarnya. Hal tersebutlah yang menjadikan Hutan Adat Mandala mendapatkan bantuan dana hibah dari FIP II.

Dalam pertemuan ini Dewa Partana menjelaskan bahwa terdapat beberapa alternatif dalam melestarikan alam salah satunya Agroforestry dan pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam. Tak hanya itu, pelestarian alam melalui skema Perhutanan Sosial juga menjadi salah satu upaya dan strategi yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan merupakan salah satu program pendukung FIP.

“Setelah dana FIP II cair, rencananya akan digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk untuk renovasi kolam pemandian Mandala,” tutupnya.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *