Data ini berisi informasi perubahan penutupan lahan di Provinsi NTB. Penutupan lahan yaitu tutupan biofisik pada permukaan bumi yang dapat diamati dan merupakan hasil pengaturan, aktivitas, dan perlakuan manusia yang dilakukan pada jenis penutup lahan tertentu untuk melakukan kegiatan produksi, perubahan, ataupun perawatan pada areal tersebut.
Kegiatan pemantauan dilaksanakan dengan melibatkan beberapa pihak antara lain Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan yaitu Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang tersebar di seluruh Indonesia, menggunakan Landsat 8 OLI dan Landsat 7 ETM + sebagai pelengkap untuk eliminasi awan. Kegiatan penafsiran dilaksanakan oleh BPKH I-XXII yang kemudian dikoordinasikan, dikompilasi dan dikontrol kualitas oleh Dit. IPSDH.
Penutupan lahan di Provinsi NTB diperoleh dari hasil pengolahan data yang berasal dari BPKH wilayah VIII Denpasar. Memiliki 16 kelas penutupan lahan dengan 5 kelas penutupan hutan dan 11 kelas penutupan bukan hutan.
- Hutan Lahan Kering Primer
- Hutan Lahan Kering Sekunder/Bekas Tebangan
- Hutan Mangrove Primer
- Hutan Mangrove Sekunder/ Bekas Tebangan
- Hutan Tanaman
- Lahan Terbuka
- Pemukiman/Lahan terbangun
- Pertambangan
- Pertanian Lahan Kering
- Pertanian Lahan Kering Campur Semak/Kebun Campur
- Savana/Padang Rumput
- Sawah
- Semak Belukar
- Semak Belukar Rawa
- Tambak
- Tubuh Air
Variabel data meliputi:
- Tipe penutupan lahan yang terdiri dari 16 kelas tutupan lahan
- Luas tiap kelas tutupan lahan untuk tiap fungsi hutan yaitu Hutan Produksi (HP dan HPT), Hutan Lindung (HL), Hutan Konservasi (HK)
Tabel Penutupan Lahan Dalam Kawasan Hutan di Provinsi NTB Tahun 2015
Tabel Penutupan Lahan Dalam Kawasan Hutan di Provinsi NTB Tahun 2016
Tabel Penutupan Lahan Dalam Kawasan Hutan di Provinsi NTB Tahun 2017
Tabel Penutupan Lahan Dalam Kawasan Hutan di Provinsi NTB Tahun 2018