Dalam rangka Evaluasi Pengelolaan SDALH, (Senin 26 April 2021), P3E Bali dan Nusra melaksanakan Pertemuan Penentuan Target IKLH Tahun 2021-2024 , yang dilakukan di Kota Mataram, Provinsi NTB, secara hibrid (offline dan online). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Bali pada tanggal 21-22 April 2021.
IKLH merupakan indikator keberhasilan pembangunan lingkungan hidup, dengan demikian target capaian dari indikator ini telah dituangkan dalam RPJMN. Mengingat IKLH merupapakan target nasional yang sangat terkait dengan pencapaian pelaksanaan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah, maka sinkronisasi target IKLH di daerah dengan proyeksi target IKLH adalah sebuah keniscayaan.
Mengingat penentuan target IKLH di daerah sangat terkait dengan arah pembangunan di daerah yang tertuang dalam RPJMD, maka sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda sangat dibutuhkan. Untuk itu, dalam rangka mengawal terpenuhinya data terkait target IKLH di Provinsi dan Kabupaten/kota di Provinsi NTB. Selain mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kota/Kabupaten, turut diundang pula Bappeda agar sinergi berjalan dengan baik. Tidak lupa tentunya Direktorat Jenderal PPKL-KLHK sebagai wali data untuk IKLH Nasional.
IKLH tidak dapat dilepaskan dari pemantauan kualitas air. Data yang valid dan representatif sangat menentukan sejauhmana IKLH daerah itu dapat mencerminkan kondisi lingkungan hidup daerahnya. Memperhatikan hal tersebut, pada kesempatan kali ini dilakukan pula sinergi untuk penentuan titik pantau kualitas air antara provinsi dan kabupaten/kota. Sinergi ini dibutuhkan agar data-data yang dihasilkan bisa saling memperkaya dan juga memenuhi persyaratan yang diminta.
Adanya komitmen dan sinergi yang sangat baik antara Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, membuat pertemuan hari ini menghasilkan kesepakatan target IKLH Provinsi dan beberapa Kabupaten di Provinsi NTB untuk tahun 2021-2024. Dukungan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam peningkatan IKLH Provinsi terutama Peningkatan IKA sangat dibutuhkan.
Untuk kabupaten/kota yang belum dapat menyampaikan target IKLH 2021 -2024 pada pertemuan ini, diminta untuk menyampaikan kepada P3E Bali dan Nusra pada tanggal 30 April 2021. Demikian pula terkait penetapan lokasi titik pantau air sungai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB akan mengkoordinasikannya lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dikarenakan ada beberapa sungai yang sama.
Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta dukungan Dinas Lingkunga Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB yang mengawal dan mendukung penetapan target IKLH ini.
Semoga kedepannya sinergi ini akan terus terjaga. (P3E Bali/Humas/PPID_DLHK_NTB)