DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Tingkatkan Sinergitas Untuk Pemberdayaan Kemitraan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan

Bertempat di Golden Palace Hotel, Dinas LHK Provinsi NTB bersama Kementerian LHK RI dalam hal ini Balai PSKL Jawa Bali Nusa Tenggara menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat Perhutanan Sosial yang dibalut dalam kegiatan “Pemberdayaan Kemitraan Kelompok Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di Nusa Tenggara Barat”. (14/06/2021)

Pertemuan bersama perwakilan Kelompok Tani Hutan, perwakilan pemerintah desa, pendamping perhutanan sosial, KPH, perwakilan UPT Kementerian LHK di NTB, NGO mitra Kehutanan dan Akademisi serta Asdep Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI . Turut hadir pula Direktur Kemitraan Lingkungan Dra. Jo Kumala Dewi, M.Sc sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid melalui online dan offline ini berhasil terlaksana secara baik dan tertib dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Perhutanan Sosial merupakan Sistem Pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. Berbicara tentang Kebijakan Kemitraan Lingkungan dalam Mendukung Program Nasional Perhutanan Sosial, Direktur Kemitraan Lingkungan Dra. Jo Komala Dewi, M.Sc menjelaskan bahwa “Ada 3 (tiga) pilar dalam tata kelola Perhutanan Sosial yaitu tata kelola kelembagaan, tata kelola kawasan dan tata kelola usaha,” imbuhnya.

Bu Direktur KL juga menyampaikan beberapa arahan diantaranya agar masyarakat di sekitar Kawasan hutan melakukan tindakan preventif terhadap bencana alam seperti kebakaran hutan dan longsor, dengan jalan tidak membuka lahan dengan membakar maupun tindakan tipihut lainnya serta harus menanami areal dengan tanaman pelindung dan bangunan konservasi tanah. Para penyuluh juga harus mendampingi masyarakat untuk pemanfaatan areal agar produktif dan keberlanjutan produksi dengan mencarikan pasar termasuk permodalan.

Selanjutnya Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F., M.Si dalam penyampaiannya terkait dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Perhutanan Sosial di wilayah NTB menyampaikan, melalui Misi ke-4 Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yaitu NTB Asri dan Lestari, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal ini Dinas LHK Provinsi NTB dengan Program Unggulan NTB Hijau terus berupaya untuk mewujudkan Pengelolaan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dengan tetap memperhatikan keasrian alam dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

“Kita akan memperkuat Kelembagaan KPH dengan memperhatikan juga penguatan lembaga masyarakat (KTH, Koperasi dan BUMDes), membentuk dan memberdayakan Pokja Perhutanan Sosial, menetapkan Perhutanan Sosial sebagai Indikator Kinerja KPH dan Menyiapkan MoU Kemitraan Pemanfaatan Hutan”, ujar Kang Dani sapaan akrab Kadis LHK NTB.

“NTB memiliki target perkembangan Perhutanan Sosial : 319.000 HA baru terealisasi : 70.357,77 Ha dengan jumlah Anggota : 41.822 KK dan JUMLAH SK: 337 SK/NKK ,” pungkasnya.

Kemudian Asisten Deputi Planologi dan Tata Lingkungan Kemenko Marinvest RI menjelaskan bahwa “Perhutanan Sosial memiliki manfaat mengurangi ketimpangan penguasaan lahan antara korporasi dan masyarakat dari sejumlah 96% (korporasi) dan 4% (masyarakat) menjadi 82% (korporasi) dan 18% (masyarakat), menggerakan pertumbuhan ekonomi wilayah dengan membuka lapangan pekerjaan baru. Sebesar 2,1 juta (1,61%) tenaga kerja nasional berasal dari sektor Perhutanan Sosial dan Mampu mengurangi konflik tenurial, tingkat kemiskinan, dan laju deforestasi”.

“Siapkan sarana dan prasarana produksi serta pelatihan-pelatihan sehingga kelompok usaha perhutanan sosial ini bisa berkembang dengan baik dan bisa dijadikan contoh benchmarking bagi kelompok-kelompok usaha perhutanan sosial lain,” tutup Asdep Planologi dan Tata Lingkungan Kemenko Marinvest RI. (ISN/PPID LHK NTB)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *