Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan gas-gas yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari manusia yang dapat menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca itu sendiri adalah proses terperangkapnya gas Rumah kaca dalam atmosfir bumi sehingga menyebabkan suhu bumi meningkat atau yang kita kenal dengan pemanasan global (Global Warming).
Sejatinya efek rumah kaca (ERK) sama kondisinya seperti yang terjadi pada rumah kaca. Rumah kaca dibuat dengan tujuan untuk menangkap panas matahari, biasanya metode ini digunakan oleh para petani yang berada di negara empat musim agar kegiatan pertanian tetap bias dilakukan di musim dingin.
Efek rumah kaca ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan suhu siang dan malam di bumi. Namun, efeknya akan buruk jika berlebihan, seperti mencairnya es di kutub utara, rusaknya ekosistem dan naiknya permukaan air laut. Seiring dengan majunya industry dan semakin bertambahnya penduduk dunia, berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan akan konsumsi energi.
Sumber-sumber penghasil gas rumah kaca (GRK) yang menimbulkan efek rumah kaca sering kota temukan dalam kehiudpan sehari-hari. Misalnya, penggunaan energi listrik yang berlebihan, pertanian yang menggunakan pestisida, kotoran hewan ternak dari peternakan, kebakaran hutan, pemalakan liar yang mengakibatkan hutan gundul, pembakaran sampah dan atau pengelolaan sampah yang kurang terkelola dengan baik.
Pengendalian efek rumah kaca harus segera dilakukan mengingat dampaknya yang serius mengancam kehidupan semua makhluk yang ada di bumi. Salah satu upaya yang mulai diupayakan oleh pemerintah adalah melakukan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK).
Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) merupakan proses yang dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memperoleh data mengenai tingkat, status dan kecenderungan perubahan emisi GRK dari berbagai sumber emisi dan penyerapnya. Penyelenggaraan Inventarisasi GRK dimandatkan pada tingkat provinsi dan secara berjenjang mengkoordinir pelaksanannya dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Update data IGRK akan dipergunakan sebagai bahan penyusunan update pelaporan capaian pengurangan emisi melalui Biennial Update Report (BUR) dan National Communication (NatCom) ke sekretariat UNFCCC.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan dan Verifikasi (IGRK dan MPV) dan Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Balai PPIKHL Wil. Jabalnusra) menyelenggarakan acara Fasilitasi Inventarisasi Data GRK melalui focus group discussion (FGD) dalam rangka Penyediaan Data Emisi GRK Provinsi NTB.
Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut (8-9 Juli 2021) terdiri dari rangkaian kegiatan yaitu :
- Pengenalan aplikasi SIGN-SMART yang disampaikan oleh Tim BPPIKHL Jabalnusra baik melalui offline maupun online (zoom meeting);
- Penginputan data aktivitas ke aplikasi SIGN-SMART dan perhitungan emisi GRK; dan
- Presentasi hasil dan progres input data sektor kehutanan berdasarkan data yang dimiliki pada masing-masing OPD .
Pertemuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas walidata di setiap sektor di tingkat Provinsi dalam melakukan inventarisasi, termasuk melakukan update data dan informasi dengan menggunakan aplikasi berbasis web “SIGN-SMART”.
Kepala Dinas LHK NTB dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas LHK NTB sebagai Narasumber Pertama menyampaikan Potret terkini capaian reduksi emisi GRK NTB berdasarkan Peraturan Gubernur NTB No.51/2012. Sebagai Narasumber Kedua, Kepala Bidang PHKA – Dinas LHK Provinsi NTB memaparkan bahan mengenai Peran SKPD dan Mekanisme Penyediaan Data dalam Inventarisasi dan Penghitungan Emisi GRK (sektor kehutanan).
Pada hari pertama, para peserta yang ditunjuk sebagai operator atau wali data pada masing-masing sektor (Energi, Kehutanan, Limbah, Industri, dsb) melakukan input data kedalam aplikasi web SIGN-SMART dan didampingi oleh Tim “SIGN SMART” Jakarta. Untuk Sektor Kehutanan, data yang diinput yaitu berupa data time series : (a) Data Tutupan Lahan, (b) Data Produksi Kayu (Khususnya Kayu Bulat) dan (c) Data Kebakaran Hutan dan Lahan.
Hari kedua, masing-masing sektor mempresentasikan progres input data yang telah dilakukan melalui aplikasi “SIGN SMART” dengan bahan penyampaian berupa Data Progres, Ketersediaan Data, Kendala Yang Dihadapi dan Saran-saran.
Dari hasil presentasi peserta dari sektor kehutanan, dapat simpulkan beberapa hal yaitu :
- Progres penginputan untuk data tutupan lahan telah diinput mulai Tahun 2019-2020, data produksi kayu telah diinput di tahun 2015, 2016 dan 2019, 2020, sedangkan data karhutla belum dilakukan penginputan;
- Kendala yang dihadapi dalam penginputan data di Aplikasi “SIGN SMART” adalah belum terpenuhinya data deliniasi kebakaran hutan dan lahan sehingga belum dapat diinput dalam aplikasi;
Hasil dari kegiatan ini adalah tersedianya database dan laporan capaian pengurangan emisi GRK di Provinsi NTB yang bersifat time series dan berkelanjutan sehingga dapat dijadikan dasar kebijakan pembangunan selanjutnya di Pemerintahan Provinsi NTB.