Libatkan masyarakat, Presiden Jokowi melakukan penanaman pohon Bersama di Kawasan Hutan Gunung Pepe
Hari Sabtu, 13 November 2021 warga Lombok Tengah khususnya di sekitar Kawasan Hutan Gunung Pepe, Desa Sade Kecamatan Pujut, kedatangan orang nomor 1 di negeri ini, Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo. Kedatangan Presiden adalah untuk melakukan penenaman pohon dan bibit kayu putih di Kawasan Hutan gunung Pepe, Dusun Rambitan.
Dengan didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Gubernur NTB, DR, Zulkiflimansyah, Presiden Jokowi berharap agar masyarakat makin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Hutan merupakan penopang yang sangat penting terlebih di musim penghujan seperti saat ini. Karena dapat mencegah potensi banjir dan tanah longsor.
“ Untuk semua warga, mari kita jaga alam dan kelestarian lingkungan kita”. Pesan Presiden yang disampaikan langsung kepada warga yang turut hadir dalam giat penanaman pohon. Kegiatan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi di Provinsi NTB. Setelah sehari sebelumnya, Presiden meresmikan sirkuit di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang berlokasi tidak jauh dari lokasi penanaman, yaitu Kawasan Hutan gunung Pepe.
Kawasan Hutan Gunung Pepe masuk pada Kelompok Hutan Mareje Bonga dan Gunung Pepe RTK 13 Desa Rembitan Kec. Pujut Kab. Lombok Termasuk Wilayah Pengelolaan KPH Pelangan Tastura berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK. 3100/Menhut-VII/KUH/2014 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Pada Kelompok Hutan Mareje Bonga Dan Kelompok Hutan Gunung Pepe (RTK.13) seluas 7.995,99 Ha di Kabupaten Lombok Tengah Dan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang terdiri dari Kawasan Hutan Lindung seluas 2.518,34 Ha dan Hutan Produksi seluas 5.477,65 Ha.
Kawasan ini merupakan satu rumpun dengan Lokasi Bukit Prabu yang merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Tanjung Tampa yang terletak Kecamatan Pujut Kabupten Lombok Tengah. Kawasan ini ditetapkan oleh Menteri LHK melalui Keputusan Nomor 3099/Menhut- VII/KUH/2014 tanggal 25 April 2014 dengan luas ± 931,40 Ha dan merupakan salah satu menara air alami yang menjadi bagain dari landscape Mandalika dan sekitarnya.
Rehabilitasi di Gunung Pepe adalah bagian dari upaya pemulihan lahan dengan pendekatan bentang alam (landscape approach). Salah satu tujuannya untuk menguatkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air khususnya agar fungsi menara air untuk wilayah sekitarnya agar terjaga dengan baik dan dilaksanakan secara bersamaan dengan kawasan Bukit Gunung Prabu.
Selain itu, Rehabilitasi ini dilakukan untuk meningkatkan produktifitas masyarakat sehingga pola tanam yang dipilih dengan pelibatan masyarakat secara langsung melalui Agroforestry. Jenis dan jumlah tanaman yang ditanam di kawasan Gunung Pepe adalah kayu putih 1500 batang, kelengkeng 200 batang, jambu kristal 150 batang, jeruk manis 150 batang, alpukat 500 batang, dan kemiri 250 batang.
Pola tanam bersama masyarakat (Agroforestry) dipilih karena mengingat kegiatan rehabilitasi hutan akan berhasil pada saat tiga pilar kelestarian dipenuhi yaitu bernilai ekonomi, diterima oleh masyarakat, dan mengikuti kaidah kelestarian lingkungan. Patut disadari bahwa kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan bukan sekedar menghitung jumlah pohon yang ditanam tetapi bagaimana mengelola masyarakat di sekitarnya. (dsh/bn)