Mataram (30/9) – Proyek FIP II sudah memasuki Injury Time, Komite Konsultatif Daerah bagi Peran OPD. Pembagian tugas OPD dilakukan dalam rangka penyusunan “Exit Strategy” pasca Proyek FIP II. Hal itu dilakukan untuk mensukeskan peningkatan pengelolaan sumber daya alam lestari berbasis masyarakat dan pengembangan kelembagaan masyarakat.
Pertemuan ini dilaksanakan di Hotel Aston Inn yang dihadiri 27 Peseta dari berbagai unsur, antara lain, Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH) KLHK RI, Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wil. VII Denpasar, Ketua jurusan Kehutanan Universitas Mataram, Kepala Dinas LHK NTB, BAPPEDA Prov NTB, Dispar NTB, Distanbun NTB, DPMPTSP NTB, Diskop dan UKM NTB, Disdag, Disperin NTB, BPDASHL DMY, Dir. Mitra Samya, Dir. Konsepsi, BAPPEDA Lombok Barat, BAPPEDA KLU, BKPH Rinjani Barat, Supporting Unit FIP II NTB, dan KTH Penerima Hibah FIP II NTB.
Pertemuan ini dibagi menjadi menjadi 2 sesi. Sesi pertama membahas materi terkait dengan Arah Kebijakan KLHK dan Dinas LHK NTB terhadap Keberlanjutan Program Pasca Berakhirnya Proyek FIP-II Tahun 2022, Progress FIP II oleh BKPH Rinjani Barat, dan Review Progress FIP II serta Masukan Exit Strategy oleh Ketua Komite Konsultatif Daerah Provinsi NTB yang juga merupakan Ketua Jurusan Kehutanan UNRAM.
Adapun sesi kedua membahas program dan kegiatan tahun 2023 beberapa OPD yang beririsan dengan tupoksi Balai KPH Rinjani Barat sebagai pengelola Kawasan hutan yang berada di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara. Hadir sebagai narasumber pada sesi kedua ini yaitu Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Dinas Pariwisata Lombok Barat, dan Dinas Pariwisata Lombok Utara.
Dalam Forum ini Kepala Dinas LHK NTB menyebut Proyek FIP II sejalan dengan program NTB Hijau yang tertuang dalam Misi ke-4 Pemprov NTB, yaitu NTB Asri dan Lestari, dimana NTB Hijau bertujuan untuk merehabilitasi Lahan Kritis di Provinsi NTB seluas 152,858 Ha. Salah satu langkahnya dengan cara pembinaan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH) menuju Industrialisasi Hasil Hutan Kayu (HHK). Lebih jauh, beliau menekankan perlunya kepastian seluruh aset dan modal yang diberikan oleh FIP II diinternalisasi di kelompok secara transparan dan terencana. (rz/hr)