Lombok Tengah (26/1) – Melebur jadi satu, Dinas LHK sambangi Desa Rembitan dalam wadah Jum’at Salam. Dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas LHK beserta jajaran Dinas LHK dan BKPH Pelangan Tastura Beserta jajaran. Disambut hangat oleh perangkat Desa Rembitan dan Kelompok Tani Hutan Tirta Urip.
Dalam kesempatan ini, masyarakat Desa Rembitan menyampaikan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi, terutama masalah lingkungan, pemanfaatan kawasan hutan untuk sektor pariwisata, pengembangan bibit dalam kemarau ekstrim dan Stunting di daerahnya.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan akan menumpuknya sampah di beberapa sudut desa, yang tak elok dipandang mengingat Desa Rembitan merupakan salah satu daerah penyangga Destinasi Wisata KEK Mandalika.
Sekretaris Dinas LHK, Samsudin, S.Hut., M.Si. menyampaikan bahwa “Terkait permasalahan sengketa batas wilayah kawasan hutan, kami mengupayakan untuk revisi tata ruang tingkat provinsi, sementara terkait pemanfaatan wilayah HKm untuk sektor pariwisata, akan kami kaji ulang dari segi regulasinya”
“Terkait pengelolaan sampah akan kami komunikasikan dengan DLH Lombok Tengah, mengingat Lombok Tengah sudah memiliki TPA sendiri di wilayahnya” Tambah Samsudin.
Lebih jauh dalam kesempatan ini ,Lalu Ayub Zaenudin, S.Hutselaku Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Pelangan Tastura menyampaikan bahwasanya terkait permasalahan batas wilayah kawasan hutan kami telah dalam proses berkoordinasi dengan Kepala Desa, dan Camat setempat, dan sudah ada titik sepakat untuk menyelesaikannya.
Try Wahyudi selaku Satgas Zerowaste juga merespons dalam permasalahan pengelolaan sampah bahwa “Sejatinya mengelola sampah itu tidak membutuhkan syarat yang yang mahal dan rumit, pengelolaan sampah hanya membutuhkan kesadaran dan komitmen kita sebagai pribadi dan kelompok untuk memecah permasalahan sampah itu”
“Maka sedianya bapak ibu agar segera membentuk kelompok pengelola sampah di desanya, agar kami Dinas LHK bisa segera dampingi dalam edukasi dan support lainnya untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini”