Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan :
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2018 tentang Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
- Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah
Daftar Informasi Publik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: