DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS Dan RDTR Kawasan Geopark Rinjani- Lombok Narmada Lingsar

Bertempat di Hotel Aruna Senggigi Resort dan Convention Kabupaten Lombok Barat, Dinas LHK NTB dalam hal ini Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Geopark Rinjani- Lombok Narmada Lingsar oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat, Kepala Desa Narmada Lingsar dan Camat Narmada Lingsar. (11/08/2020).

Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam mengkaji pengaruh KRP, KLHS RDTR Geopark Rinjani-Lombok Narmada Lingsar, Alternatif Penyempurnaan KRP, Integrasi Isu Pembangunan Berkelanjutan, dan Rekomendasi Perbaikan KRP. Fungsi dan peran penting dalam mendorong pertumbuhan kawasan dan memberikan efek berganda terhadap wilayah sekitarnya. Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan prioritas pada penataan kawasan pedesaan untuk mendukung kawasan UNESCO Globa Geopark Rinjani. RDTR kawasan Geopark Rinjani- Lombok Narmada Lingsar sesuai dengan UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, PP 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS, PermenLHK 69 tahun 2017 tentang pelaksanaan PP 46 tahun 2016.

Beberapa saran dalam diskusi ini antara lain :
a. Perlu adanya pengelolaan sampah, karena sampah masih menjadi masalah besar terutama pada kawasan wisata
b. Perlu adanya penataan ruang hijau agar kawasan tersebut jangan sampai menjadi lahan terbangun.
c. Perlu meningkatkan kawasan sumber daya air bersih.

Sumber : Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan DLHK NTB

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *