Mataram (22/2) – Perluas kesejahteraan masyarakat, Presiden Jokowi serahkan 514 SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di Kalimantan Timur maupun daring seluruh Provinsi di Indonesia. Pemerintah Provinsi NTB melaksanakan daring, Dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, yang didampingi Kepala Dinas LHK NTB, BPSKL Jabal Nusra, BKSDA NTB, BPDASHL DMY NTB, Pendamping SSF Bima Dompu beserta 30 Peserta perwakilan dari Kelompok Tani Hutan yang berada di Bima- Dompu, Lombok.

Pada momen ini Presiden Jokowi memastikan langsung kepada penggarap bahwa izin penggunaan lahan yang diberikan dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk kesejahteraan dan kelestarian hutan itu sendiri.
“Pertanyaan saya kalau sudah diserahkan, lahannya akan digunakan untuk apa?, Akan ditanami apa saja? Apakah ada yang dijadikan wisata alam?” Tambah Presiden Jokowi.
“Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, dan harus produktif karena semua yang kita berikan itu produktif dan jangan sampai ada yang ditelantarkan” Tutup Presiden Jokowi.

Pada sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc, menyebutkan bahwa sampai dengan 2022, Kementrian LHK telah memberikan 8041 Sk, dengan luas lahan ±5.318.000 Hektare, dan 1.149.000 KK.
“Seperti amanat Presiden Jokowi, agar masyarakat yang telah mendapatkan izin diberikan pendampingan dan agar mendapat manfaat dengan pengembangan usaha kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) sehingga dapat membangun model bisnis yang dapat bersaing dengan bisnis model dengan skala korporasi.” Tambah Menteri LHK. (rz)




