DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Rapat Koordinasi Pemantauan Kualitas Udara Ambien 2017

Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan pemantauan kualitas udara ambien di 10 Kabupaten/Kota Se-NTB tahun 2017, Balai Laboratorium Lingkungan Dinas LHK Prov. NTB melakukan rapat koordinasi pelaksanaan pemantauan kualitas udara ambien dalam usaha ketepatan pelaksanaan pemantauan dalam pengelolaan dan peningkatkan kualitas udara serta membahas permasalahan-permasalahan dalam upaya pengendalian pencemaran kualitas udara Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Dinas yang membidangan Lingkungan Hidup tingkat Kab/Kota Se-NTB dan LSM/Organisasi Pemerhati Lingkungan. Acara dibuka oleh Kepala Dinas LHK Prov. NTB. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Perubahan nomenklatur dari Badan Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjadikan tupoksi Dinas tidak lagi sebagai pemantau akan tetapi harus memiliki implementasi atau kegiatan yang aplikatif terhadap masalah pengelolaan lingkungan hidup. Beliau juga menekankan bahwa Indeks kualitas udara di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami penurunan dari tahun 2014 – 2016.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari kepala Laboratorium Lingkungan Dinas LHK Prov. NTB. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan data Indeks Kualitas Udara Prov. NTB mengalami penurunan dari 92,27 di tahun 2015 menjadi 81,2 di tahun 2016. Tahun 2017, target Indeks Kualitas Udara yang harus dicapai yaitu 82 dan 84 di tahun 2018. Untuk nilai Indeks Kualitas Lingkungan hidup di tahun 2015 nilainya 64,5 dan di tahun 2016 nilainya 65. Target IKLH untuk tahun 2017 yaitu 65 – 65,5 dan 2018 targetnya 66,5 – 68,5.

Dari Kab. Bima menyampaikan:

  • Telah melakukan pemantau kualitas udara tahun di 2015 (transportasi, pemukiman dan industri)
  • Tingkat pencemaran yg tinggi di kantor Desa Talabiu (Transportasi)
  • Untuk tahun 2017 belum ada rencana pemantauan kembali, hal ini dikarenakan alat yg telah terpasang sudah tidak ada lagi
  • Untuk tahun 2017 masih fokus untuk pemantauan kualitas air
  • Direncanakan akan melakukan uji emisi untuk kendaraan bermotor

Dari Kab. Lombok Tengah menyampaikan:

  • Titik pemantau kualitas udara masih diposisi yang sama dan ada penambahan 12 titik pantau di 12 kecamatan bekerjasama dengan BLK
    Kab. Lombok Barat
  • Passive sampler terdapat sebanyak 4 titik (Kantor LH, perumahan Pemda, Kantor Camat Gerung dan untuk Industri di Lembar)

Dari Kota Mataram menyampaikan:

  • Telah menganggarkan untuk pematauan kualitas udara di tahun 2018 dan untuk tahun 2017 akan diusahakan dianggaran pada APBD perubahan
  • Untuk lokasi titik pantau tetap sebagaimana tahun sebelumnya

Dari Kab. Sumbawa menyampaikan:

  • Telah memiliki peraturan Bupati dalam pengelolaan kualitas lingkungan
  • Banyak memiliki kemajuan dalam pengujian kualitas lingkungan bagi pelaku usaha

Dari Kab. Dompu menyampaikan:

  • Belum melakukan pemantauan kualitas udara ambien
  • Terjadi pergantian posisi titik sampler
  • Sudah mencoba menganggarkan untuk kegiatan pengelolaan kualitas lingkungan

Dari Kab. Lombok Utara menyampaikan:

  • Kegiatan pemantauan kualitas lingkungan telah ditiadakan
  • Pemantauan kebisingan diusahakan agar tidak menggunakan genset agar memperoleh data yang akurat
  • Posisi Passive sampler masih di titik yang sama. (dian)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *