DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Fasilitas Legalisasi Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang & Muatan RDTR Kawasan Sekitar KEK Mandalika

Focus Group Discussion Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang & Muatan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) Kawasan Sekitar Kek Mandalika yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah Kab. Lombok Tengah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pemerintah Pusat dan/ asosiasi/akademisi/perwakilan masyarakat Pada hari ini kamis, tanggal 06 Agustus 2020 bertempat di hotel D’Max and Convention Lombok, Praya, Lombok Tengah.

Dalam diskusi ini, Peserta FGC sepakat untuk meninjau ulang dan menyesuaikan kembali substansi dan ketenuan dalam ranperda RTRD kawasan sekitaran kek mandalika terhadap aspek pola kultur masyarakat lokal, dan peristiwa-peristiwa tertentu yang belum terantisipasi dalam muatan ranperda.
Muatan teknik peraaturan zonasi dan instrument intensif dan disinfentif yang termuat dalam ranperda RDTR kawasan sekitar kek mandalika harus adaftif terhadap situasi dan kondisi wilayah dimasa yang akan datang.

Selain itu, Pemerintah daerah harus mampu memperkuat jejaring pelaku yang berkepentingan dalam tata ruang kab. Lombok tengah secara umum dan disekitar kawasan KEK MANDALIKA secara khusus. Memanfaatkan kelompok masyarakat dalam memperkenalkan RDRT kawasan sekitar kek mandalika dan sebagai mitra pemerintah daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang kawasan sekitar kek mandalika.

Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan ialah Pemerintah daerah harus menyediakan media/kanal yang mudah diakses masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai tata ruang sekalaigus memberi saran /keluhan terhadap peneraparn rdrt kawasan sekitar kek mandalika dan Usulan fasilitas kegiatan semisal untuk di wilayah dibagian barat kawasan sekitaran kek mandalika.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *