Pemprov NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyiapkan lahan seluas 150 hektare di Hutan Lemer Sekotong, Lombok Barat sebagai kawasan industri pengolahan sampah. Tahun ini telah dimulai pembangunan pabrik limbah medis bantuan Pemerintah Pusat yang nantinya akan dikelola oleh investor. Selain itu, investor juga akan membangun satu pabrik pengolahan limbah medis di lokasi yang sama. Sehingga, NTB akan memiliki dua pabrik pengolahan limbah medis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Ir. Madani Mukarom, B. Sc.F, M. Si mengatakan, semula pembangunan pabrik limbah medis akan dibangun di kawasan Hutan Rincung. Namun karena ada protes warga, sehingga dipindah ke kawasan Hutan Lemer, Sekotong. “Kita rancang di kawasan hutan seluas 150 hektare, nanti di sana dibangun pusat industri pengolahan sampah” ungkap Kadis LHK NTB.
Pada kawasan seluas 150 hektare yang disiapkan untuk pusat industri pengolahan sampah. Juga akan dibangun pabrik pengolahan fly ash atau limbah batu bara. Limbah batu bara tersebut dapat diolah menjadi genteng, batu bata dan lainnya. Nanti di sana semua kita rancang, terang Madani.
Terkait dengan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis bantuan Pemerintah Pusat. Madani mengatakan sekarang dalam proses pembangunan. Ditargetkan pembangunannya tuntas tahun ini. Sehingga tahun depan, sudah bisa beroperasi.
Selain mengolah limbah medis dari seluruh rumah sakit yang ada di NTB. Rencananya, pabrik pengolahan limbah medis yang ada di Lemer mendapatkan pasokan bahan baku yang didatangkan dari Bali. “Kami komunikasi dengan Dinas Kesehatan, nantinya limbah medis yang di Bali akan dikirim ke kita dan tidak ke Pulau Jawa lagi, karena lebih murah. Kita akan memperoleh pendapatan,” katanya.
Disinggung mengenai kapasitas pabrik tersebut, Madani menyebutkan 300 Kg per hari. Artinya dalam sebulan pabrik tersebut mampu mengolah 9.000 kg atau 9 ton limbah medis perbulannya.