DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Hasil Penataan Batas IAIN Kota Bima Telah Rampung Dibahas

Bima (11/7) – Tingkatkan kualitas pendidikan dengan membentuk generasi Peduli lingkungan, Kota Bima bangun IAIN di dalam Kawasan Hutan. Dipimpin oleh Sekda Kota Bima dan Kadis LHK NTB rapat pembahasan dan Pengesahan Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan untuk IAIN Bima bersama Panitia Tata Batas. maka hari ini seluruh Panitia Tata Batas (PTB) yang terdiri dari BPKHTL VIII Denpasar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, DLH Kota Bima, Kabag Pem Bima Ka Bappeda Kota Bima, Kepala BPN Kota Bima sepakat menandatangani hasil tata batas hari ini.


Pertemuan hari ini merupakan proses panjang yang telah dilalui kurang dari 1 bulan dari proses pembahasan trayek batas, penataan batas hingga pembahasan tata batas.

Sekda Kota Bima mengatakan, kehadiran IAIN Bima ini telah lama diidam-idamkan oleh masyarakat Bima, mudah2an kita bisa menuntaskan proses pelepasan kawasan hutan dalam 2024 ini.

Selain itu, Kepala Dinas LHK NTB, Julmansyah, S.Hut., M.A.P menyatakan bahwa syarat untuk pelepasan kawasan menjadi APL utk IAIN Bima ini adalah Dokumen AMDAL, Berita Acara Penataan Batas dan pembayaran PNBP Nilai tegakan di lokasi kawasan yang dilepas. Kadis LHK NTB berharap dengan adanya IAIN Bima ini bisa menjadi pusat pertumbuhan baru di Kota Bima.

“dengan adanya IAIN Bima ini bisa menjadi pusat pertumbuhan baru yang ada di Kota Bima.” Pungkas Julmansyah.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *