DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Mulai 1 Juli 2022, TPAR Kebon Kongok Hanya Menerima Sampah Terpilah

(Mataram), Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Nomor : 660/530/PSPPL-DISLHK/2022 tentang Ketentuan Sampah Terpilah ke TPAR Kebon Kongok tanggal 16 Februari 2022. Bahwa TPAR Kebon Kongok hanya akan menerima sampah terpilah mulai tanggal 1 Juli 2022.

Terkait dengan hal tersebut, dilakukan ujicoba selama 2 (dua) bulan yaitu bulan Mei dan Juni 2022. Adapun kebijakan tersebut berlaku untuk kendaraan angkut yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat dan seluruh pengangkut sampah mandiri.

Ketentuan penerapan Pilah Sampah dari Sumbernya yaitu, Pemilahan minimal dilakukan menjadi 2 (dua) jenis yaitu Organik dan Non Organik. Pengangkutan sampah organik dilakukan dengan kendaraan terpisah dan atau dengan memberikan sekat pemisah pada kendaraan. Kendaraan yang khusus mengangkut sampah organik, tidak perlu dipilah. Sampah Organik diturunkan ke lokasi sesuai dengan arahan petugas setelah dilakukan penimbangan.

Pengangkutan yang tidak terpilah, tidak diizinkan untuk membuang sampah ke TPA Regional Kebon Kongok. Ketentuan ini berlaku untuk Kendaraan angkut yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram beserta seluruh kendaraan angkut sampah mandiri.

Kendaraan angkut sampah mandiri yang dimaksud antara lain: Kendaraan pengangkut dari perkantoran, Dinas, Badan atau institusi pemerintah lainnya; Pengangkut swasta, perumahan, institusi pendidikan, pertokoan, perdagangan dan sejenisnya; serta Pengangkut sampah mandiri oleh Desa, kelurahan dan sejenisnya.

Selanjutnya, agar Dinas LH Kota Mataram dan Dinas LH Kabupaten Lombok Barat segera melakukan langkah-langkah percepatan menuju terselenggaranya pemilahan sampah dari sumbernya.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *