Capaian Tumbuh 95 Persen, Program Agroforestry di Lingkar Tambang AMMAN Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa
SUMBAWA BARAT – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) memperkuat komitmen pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang melalui program Perhutanan Sosial. Langkah ini diambil untuk mengintegrasikan konservasi hutan dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi warga di zona penyangga (buffer zone).
Kerja sama ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama nomor 050/253/Skrt-DLHK/2025 tentang Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam rapat koordinasi perkembangan kegiatan yang digelar pada Senin, 14 April 2025, para pemangku kepentingan mengevaluasi capaian serta tantangan teknis di lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB menyatakan bahwa fokus utama program ini adalah menciptakan sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat. Strategi yang diusung adalah optimalisasi lahan melalui pola agroforestry multi-strata.

“Tujuannya jelas, kita ingin mengurangi ketergantungan masyarakat pada sektor pertambangan. Melalui pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), buah-buahan, hingga pakan ternak, masyarakat didorong untuk mandiri secara ekonomi sekaligus menjaga fungsi konservasi hutan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Program ini juga menjadi pilar pendukung agenda utama Gubernur NTB, yakni Desa Berdaya dan penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah lingkar hutan.
Berdasarkan laporan dari Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wilayah III dan IV, terdapat tiga titik utama (lokus) yang menjadi pusat kegiatan:
- KTH Brang Lamar (Lunyuk): Luas 5 hektare.
- KTH Sampar Baru & KTH Batu Akik (Desa Talonang Baru, Sekongkang): Luas 15 hektare.
- KTH Segena Indah (Desa Kiantar): Luas 5 hektare.
Data geotagging per November 2025 menunjukkan tren positif dengan persentase tumbuh tanaman mencapai lebih dari 95 persen dari target awal 500 batang. Keberhasilan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pola tanam tumpang sari yang diterapkan mulai beradaptasi dengan kondisi lahan setempat.

Meski menunjukkan hasil fisik yang memuaskan, program ini masih menghadapi kendala administratif. Kompleksitas status perizinan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tengah bertransformasi dari skema Kulin KK menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm) menyebabkan dokumen Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) belum bersifat final.
Namun, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, swasta (AMMAN), dan NGO (Konsepsi NTB) dinilai menjadi wadah efektif untuk sinkronisasi program. Salah satu peluang besar yang teridentifikasi adalah potensi hijauan pakan ternak untuk menyuplai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diprediksi akan membuka pasar baru bagi produk-produk kelompok tani.
Sebagai langkah strategis ke depan, Dinas LHK NTB bersama AMMAN dan Konsepsi menyepakati sejumlah poin tindak lanjut, di antaranya:
- Penyusunan baseline cadangan karbon di areal Perhutanan Sosial.
- Peningkatan kapasitas tenaga teknis (Ganis) di BKPH III dan IV.
- Pendampingan intensif terkait pemasaran produk dan studi banding ke kelompok sukses di Pulau Lombok.

Secara khusus, Kadis LHK NTB meminta tim pelaksana untuk melakukan kajian mendalam mengenai dampak ekonomi riil. “Kami minta jumlah KK yang terlibat dan terdampak dihitung secara presisi. Harus ada perbandingan data ekonomi sebelum dan sesudah program berjalan agar evaluasi kita memiliki indikator kesejahteraan yang terukur,” tegasnya.
Rapat ini dihadiri oleh Manager Community Development PT AMMAN, Ketua Konsepsi NTB, Kabid P3H LHK NTB, serta para Kepala Balai KPH terkait.




