Mataram – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas strategi penanganan isu lingkungan dan kehutanan pada tahun mendatang.
Dipimpin Langsung Oleh H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, S.T., M.Si selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja daerah dengan target pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, Didik menyampaikan beberapa poin dari Amanat Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal didalam seremoni Pelantikan pada Kamis 9 April lalu.
“Beliau menilai bahwa kita di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB ini sudah berada di zona nyaman, maka dari itu sesuai dengan permintaan pak Gub kemarin kita akan segera memberikan tantangan baru kepada staf-staf agar melek dan seger lagi dalam mengemban amanat”.
Dalam rapat tersebut, persoalan infrastruktur pengelolaan sampah menjadi salah satu poin krusial yang dibahas. Saat ini, mayoritas fasilitas pembuangan akhir di daerah dinilai belum memenuhi standar regulasi pengelolaan sampah nasional, sehingga berujung pada pemberian sanksi administratif.

Menyikapi kebuntuan penanganan di hilir, Pemerintah Provinsi NTB melakukan langkah radikal dengan mengintervensi jalur pendidikan. Menindaklanjuti arahan Gubernur, permasalahan sampah akan diintegrasikan ke dalam kurikulum wajib pada jenjang pendidikan SD hingga SMA.
Kebijakan ini mencakup beberapa poin strategis, Syarat Kelulusan: Siswa SMA diwajibkan menanam pohon sebagai syarat kelulusan. Masa Orientasi: Penghijauan menjadi bagian wajib dari masa orientasi siswa. Edukasi Lapangan: Inisiasi program studi banding siswa ke TPA untuk memahami tata kelola sampah secara langsung dengan bimbingan teknis tim pengelola.

Pemerintah mencatat adanya kesenjangan yang cukup lebar antara volume timbulan sampah dengan kapasitas pengelolaan yang tersedia saat ini.Sebagai solusi strategis untuk membangun kesadaran lingkungan, pemerintah berencana mengintegrasikan materi pengelolaan sampah ke dalam kurikulum wajib di sekolah, mulai dari jenjang dasar hingga menengah atas. Kebijakan ini juga mencakup kewajiban penanaman pohon bagi siswa sebagai upaya penghijauan di tingkat lokal.
Di sektor kehutanan, tantangan utama yang dihadapi adalah tata kelola hutan yang belum sepenuhnya lestari serta maraknya aktivitas ilegal di kawasan hutan. Terdapat temuan mengenai praktik penyalahgunaan wewenang dalam transaksi lahan yang memerlukan ketegasan pengawasan serta perlindungan hukum bagi petugas di lapangan.Selain itu, pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca di daerah dinilai masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh perlunya penguatan sinergi lintas instansi dalam pelaporan data dan pelaksanaan program di lapangan guna memastikan target kualitas lingkungan hidup dapat tercapai sesuai rencana.





