DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Bimtek Konservasi Tanah dan Air Untuk Tingkatkan Pemahaman Pelaksana

Tanah dan air adalah sumber daya alam utama yang menjadi penyokong seluruh kehidupan makhluk hidup di bumi. Diperlukan konservasi terhadap 2 komponen penting tersebut apabila terjadi kerusakan. Sebab, dua sumber daya tersebut rentan mengalami degradasi dan kerusakan, terutama akibat aktivitas manusia seperti kegiatan pertanian, perumahan, infrastruktur dan industri.

Jika tanah dan air mengalami kerusakan, maka tidak akan memberikan manfaat yang dapat menopang kehidupan. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya konservasi tanah dan air untuk menjaga kualitas tanah dan air agar dapat digunakan secara berkelanjutan. Konservasi ini umumnya dilakukan di daerah aliran sungai dan lahan-lahan kritis.

Lalu Saladin selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas LHK Provinsi NTB menyampaikan “Konservasi tanah dan air penting untuk dilakukan agar tanah tetap terpelihara dan air tetap tersedia. Jika konservasi tidak dilakukan, dikhawatirkan akan muncul masalah dimana Unsur hara yang seharusnya terkandung dalam tanah dan bahan organik akan hilang, terjadi proses salinisasi atau terkumpulnya garam / racun dalam tanah, air tawar pada akar dan batang akan jenuh dan erosi tanah” ujarnya.

Kegiatan konservasi yang dilakukan pada tanah bertujuan untuk mencegah erosi, memperbaiki tanah yang rusak, dan memelihara serta meningkatkan produktivitas tanah. Sedangkan, tujuan konservasi air untuk menjamin tersedianya air untuk generasi mendatang. “Selain itu, untuk membantu dalam menanggulangi permasalahan aliran permukaan maka kita akan melakukan pembuatan lubang biopori sebagai sumber resapan air agar tidak terjadi banjir dan juga hal ini berkaitan dengan Visi Misi NTB Asri dan Lestari”, ungkap Kabid RPM.

Diakhir sesi kegiatan, Dicky djoko wardono selaku pemateri perwakilan BPDAS-HL DMY menambahkan bahwa “Konservasi tanah dan air saling berhubungan dalam melindungi permukaan tanah yang jatuh untuk menjamin fungsi tanah bekerja dengan baik. Dalam memastikan kondisi lapangan nantinya kita harus punya citra satelit resolusi tinggi baik di luar kawasan hutan dan di dalam kawasan hutan.

“Konservasi Tanah dan Air itu sendiri merupakan upaya perlindungan, pemulihan, peningkatan, dan pemeliharaan Fungsi Tanah pada Lahan sesuai dengan kemampuan dan peruntukan Lahan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kehidupan yang lestari.” Jelas Dicky.
Bimtek ini bertujuan untuk memudahkan para petugas pelaksana dalam rangka melaksanakan konservasi tanah dan air sehingga terselenggara secara efektif, efisien, dan berdaya guna.

Pada prinsipnya yang diperlukan dalam konservasi tanah dan air : 1. Mengusahakan agar kapasitas infiltrasi tanah tetap besar sehingga jumlah aliran permukaan dapat dikurangi. 2. Mengurangi laju aliran permukaan sehingga daya pengikisannya terhadap permukaan rendah dan material yang terbawa aliran dapat diendapkan. 3. Mengusahakan agar daya tahan tanah terhadap daya tumbuk atau penghancuran agregat tanah oleh butir hujan tetap ada. 4. Mengusahakan agar pada bagian-bagian tertentu dari tanah dapat menjadi penghambat atau menahan partikel yang terangkut aliran permukaan agar terjadi pengendapan yang tidak jauh dari tempat pengikisan.

Dengan adanya Konservasi Tanah dan Air (KTA) tersebut jelas tergambar langsung maupun tidak langsung akan membantu tercapainya tujuan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yaitu memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Selain itu, berkaitan sistem penyangga kehidupan tetap terjaga maka kegiatan Konservasi Tanah dan Air (KTA) dalam rangka RHL harus tetap berbasis pada unit DAS yang memperhatikan hubungan antar morfologi DAS (hulu, tengah dan hilir), tutup Dicky.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *