DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

NTB Kirim 735,1 Kg Alat Kesehatan Bermerkuri ke Fasilitas Pengolahan

Mataram, Minggu, 23 Juni 2024 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengirimkan 735,1 kilogram alat kesehatan bermerkuri ke fasilitas pengolahan di Plant Cilegon PT Wastec Internasional. Pengiriman ini merupakan hasil dari kegiatan penghimpunan selama satu minggu, 17 hingga 23 Juni 2024, yang dilakukan oleh Dinas LHK bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan didampingi oleh tim dari Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup.

Selama proses penghimpunan, alat kesehatan bermerkuri dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di NTB dikumpulkan secara bertahap dan disimpan di depo TPA regional Kebon Kongok. Jumlah alat kesehatan yang berhasil dikumpulkan mencapai 693 unit, terdiri dari 53 unit thermometer, 615 unit tensimeter meja, dan 25 unit tensimeter berdiri. Total berat dari seluruh alat tersebut mencapai 735,1 kilogram. Alat kesehatan ini kemudian dikemas dalam 50 kotak kemasan sekunder sebelum dikirim.

                                                         

Alat yang sudah terkumpul di depo TPA Regional Kenon Kongok akan diangkut oleh PT. Sagraha Satya Sawahita. Perusahaan ini telah memiliki izin dari Kementerian Perhubungan untuk mengangkut barang berbahaya dan bertanggung jawab atas pengiriman alat kesehatan bermerkuri ini ke fasilitas pengolahan.

Penghapusan alat kesehatan bermerkuri adalah bagian dari tiga bidang utama yang menjadi fokus pengurangan dan penghapusan merkuri di NTB, yaitu energi, Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), dan kesehatan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 64 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Provinsi NTB menjadi daerah pertama yang menerbitkan peraturan ini, menunjukkan komitmen kuat pemerintah provinsi dalam mengurangi dan menghapus merkuri.

Pengurangan dan penghapusan merkuri dilakukan secara bertahap dan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini penting untuk memastikan langkah-langkah penghapusan merkuri dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya global untuk mengatasi dampak pencemaran merkuri, yang dimulai sejak kasus Minamata di Jepang 70 tahun lalu. Pencemaran merkuri di Teluk Minamata menyebabkan banyak warga mengalami penyakit dan kecacatan seumur hidup. Peristiwa ini mendorong banyak negara untuk mengambil tindakan tegas terhadap merkuri, termasuk melalui Konvensi Minamata, yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari emisi serta pelepasan merkuri dan senyawa-senyawanya. Semoga langkah yang diambil oleh pemerintah Provinsi NTB dapat berkontribusi pada tujuan global ini.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *