DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Kegiatan

Pemenuhan Data SIPSN dan Pencapaian Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS)

Mataram (26/4), Pusat Pengembangan pembangunan Ekoregion Bali Nusra (P3E) menyelenggarakan pertemuan Pemenuhan Data SIPSN dan Pencapaian Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) se- Provinsi NTB yang berlangsung di Hotel Santika, Senin 26 April 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan informasi pengelolaan sampah mulai dari pusat hingga ke daerah.

Madani Mukarom selaku Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan provinsi NTB berkesempatan membuka acara dan dilanjutkan dengan pemaparan kondisi pengelolaan sampah di provinsi NTB. Dalam paparannya, Kang Dani begitu panggilan akrabnya menyampaikan pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus melakukan upaya dan inovasi untuk memenuhi target upaya pengurangan sampah 30% dan upaya penanganan sampah hingga 70% di tahun 2023, dua tahun lebih cepat dari target nasional yaitu di tahun 2025.

Pemerintah provinsi NTB terbukti sangat serius menangani pengelolaan sampah, yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan peraturan Gubernur No 14 tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategis Pengelolaan Sampah. Selain itu juga tetap menjalin kerjasama dengan kabupaten/kota se-NTB dalam menyusun perjanjian Kerjasama dalam penanganan sampah dan mendorong agar diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Kebijakan Strategis pengelolaan Sampah di tingkat Kabupaten/Kota.

“Kami juga bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, informatika dan statistic Provinsi NTB dalam membuat system informasi pengelolaan sampah yang diberi nama Aplikasi Lestari, yang nanti akan kita integrasikan dengan SIPN,” tambah Kang Dani.

Kepala Pusat Pengembangan pembangunan Ekoregion Bali Nusra (P3E), Ni Nyoman Santi juga berkesempatan hadir dan memberi pemaparan bahwa Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) adalah bentuk tanggungjawab pemerintah memberikan informasi yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan daerah, sehingga masyarakat mengetahui tentang upaya yang telah dicapai pemerintah dalam pengelolaan sampah.

“Ada dua isu strategis Nasional di bidang Lingkungan hidup yaitu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) yang tertuang dalam peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pengelolaan Sampah Nasional”, tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota Se-Provinsi NTB. Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram menyampaikan tantangan dalam menangani dan menghimpun data pengelolaan sampah di Kota Mataram. Terlebih lagi tantangan ini makin terasa ketika pandemi covid melanda dunia. Hampir lebih dari setengah anggaran untuk persampahan dialihkan untuk menangani pandemi covid, akibatnya masalah sampah sempat mengalami kendala di Kota Mataram.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lombok Timur, tantangan yang dihadapi adalah informasi jumlah sampah yang dikelola oleh para pengepul belum terdata dengan baik. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan double accounting dalam sistem informasi yang akan dibuat.

Saat ini tidak hanya pelibatan masyarakat yang ditingkatkan tapi juga peningkatan peran semua OPD di tingkat daerah juga harus memiliki program kegiatan yang terintegrasi dengan penanganan samaph. Seperti Dinas Pendidikan bagaimana membangun peradaban dengan memberi pelajaran kepada para siswa agar berfikir visioner tentang perubahan paradigm pengelolaan sampah. Atau Dinas pertanian yang membantu mengelola sampah organik hingga bisa memproduksi pupuk organik yang sesuai standar.

Suksesnya pengelolaan sampah tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat. Namun faktanya adalah tingkat ketidakkepedulian masyarakat terhadap sampah sangat tinggi. Lebih dari 70% masyarakat Indonesia tidak peduli tentang sampah atau kebersihan lingkungan (BPS, 2018). Hal ini disampaikan oleh Perwakilan dari Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementrian LHK. “Rendahnya kepedulian masyarakat karena pola pikir yang terbentuk bahwa yang menangani sampah adalah pemerintah”, ujar Teddy Setya Mahendra.

Sudah semestinya pola tersebut diatur kembali dengan memberikan tanggungjawab kepada masing-masing orang yang menghasilkan sampah. Dengan begitu permasalahan sampah dapat diatasi dengan baik. (Humas/PPID_DLHK_NTB)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *