(Mataram), Kamis 28 April 2022 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) melalui Zoom Meeting terkait dugaan pencemaran lingkungan di Laut Teluk Kota Bima.
Rakornis tersebut dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, BRIN, Pemerintah Daerah Provinsi NTB, Pemerintah Daerah Kota Bima dan PT. Pertamina Parta Niaga-Regional Jatimbalinus Integrated.
Adapun hasil dari Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) disimpulkan poin-poin yang dapat menjadi perhatian bersama:
- Bahwa benar terdapat semacam gumpalan/jelly di perairan Teluk Bima yang mengakibatkan beberapa fauna seperti ikan-ikan kecil perairan mati;
- Secara kasat mata, gumpalan dimaksud memiliki bau seperti lumut dan tidak berbau seperti minyak;
- Ada kemungkinan fenomena disebabkan oleh pengkayaan hara yang dipengaruhi oleh aktivitas antropogenik;
- Telah dilakukan himbauan kepada masyarakat oleh dinas setempat agar tidak mengkonsumsi ikan-ikan yang mati;
- Pihak PT. Pertamina Parta Niaga-Regional Jatimbalinus Integrated Terminal Bima menegaskan bahwa tidak ada kebocoran atau tumpahan minyak dari aktivitas usaha yang dilakukan.
Sampai dengan saat ini tindak lanjut yang telah dilaksanakan yaitu pengambilan sampel yang selanjutnya akan diuji di laboratorium untuk mengetahui komposisi dari gumpalan, kemudian akan dilakukan penelitian lebih lanjut bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia.
Untuk mencegah isu-isu yang beredar di media sosial, maka dihimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menunggu hasil penelitian. Akan dilakukan Rakornis lanjutan yang akan membahas penyebab dari fenomena.