DISLHK NTB

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB

Artikel

PENDATAAN MATA AIR DAN PERANNYA DALAM PENGELOLAAN HUTAN

“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, lalu menjadi kering lalu kamu melihatnya kekuning-kuningan, kemudian dijadikan-Nya hancur berderai-derai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. “ (QS. Az Zumar : 21)

Mengacu pada ayat Al-Qur’an diatas, sesungguhnya sejak dahulu telah dijelaskan mengenai sifat mata air di bumi ini. Dari air hujan yang jatuh dibumi, yang kemudian meresap masuk kedalam tanah hingga kemudian keluar lagi menjadi sumber-sumber mata air yang  bermanfaat bagi kehidupan. Suatu keadaan yang dikaji lagi oleh berbagai disiplin keilmuan, salah satunya ilmu kehutanan.

Dalam ilmu kehutanan, daerah tempat jatuhnya air hujan yang kemudian terserap masuk kedalam bumi lazim dikenal sebagai Daerah Tangkapan Air yang umumnya berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) dari titik-titik mata air. Jika Daerah Tangkapan Air masih memiliki vegetasi tegakan pohon yang lebat atau masih berhutan, maka air hujan yang jatuh bisa ditahan aliran permukaannya oleh seresah (sisa-sisa tumbuhan yang telah mati di lantai hutan) dan akar-akar pepohonan. Aliran air yang tertahan tadi memiliki waktu yang lebih banyak untuk diserap kedalam tanah yang kemudian mengalir menjadi aliran bawah tanah. Aliran bawah tanah inilah yang pada gilirannya akan keluar lagi menjadi sumber-sumber mata air. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat dikatakan bahwa kondisi vegetasi pepohonan pada Daerah Tangkapan Air sangat berpengaruh terhadap kondisi mata air dibawahnya.

Melihat hubungan yang erat tersebut, maka kondisi mata air bisa digunakan sebagai parameter bagi kondisi hutan yang ada pada suatu sistem Daerah Aliran Sungai (DAS) khususnya bagian hulu dalam menjalankan fungsi hutan sebagai pengatur siklus air ( (fungsi hidrologi). Maka pendataan kondisi mata air secara berkala harus dilakukan oleh instansi yang diserahi amanah untuk mengelola kawasan hutan sebagai salah satu indikator penilaian kondisi kawasan hutan yang dikelolanya.

Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Ampang Riwo Soromandi (BKPH-ARS) sejak tahun 2015 sendiri telah menjadikan pendataan kondisi mata air yang ada pada wilayah kerjanya sebagai salah satu kegiatan rutin setiap tahun. Tercatat hingga bulan Bulan Maret 2017, teridentifikasi 63 titik mata air yang berada pada wilayah kerja BKPH-ARS. Titik-titik mata air ini sebagian besar berada dalam kawasan hutan negara dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan baik sebagai sumber air minum, maupun untuk keperluan pengairan ladang. Rentang debit mata air yang berhasil dikumpulkan berkisar antara 30 ml/menit sampai 14 liter/menit.

Beberapa data kondisi mata air yang dikumpulkan antara lain koordinat lokasi mata air, kondisi vegetasi sekitar mata air, kondisi DAS tempat titik mata air berada, bentuk pemanfaatan oleh masyarakat dan debit mata air. Berbagai parameter ini dikumpulkan untuk kemudian dianalisis sehingga didapatkan data kondisi mata air secara utuh dan bisa dijadikan dasar penilaian kondisi mata air.

Pendataan kondisi mata air secara berkala berdasarkan parameter-parameter tersebut juga penting untuk dilakukan sehingga diketahui perkembangan kondisi mata air yang pada gilirannya akan menggambarkan apakah kegiatan rehabilitasi kawasan hutan yang dilakukan sudah memberikan perbaikan pada kondisi hutan  dan fungsinya sebagai pengatur siklus air. Mengingat pentingnya peran air dan sumber mata air bagi kehidupan masyarakat sekitar hutan dan keberadaannya yang bisa menjadi tolak ukur kondisi kawasan hutan diharapkan kegiatan pendataan mata air secara berkala dapat menjadi salah satu kegiatan prioritas bagi pengelola hutan di tingkat tapak. Selain pendataan berkala, perlu juga dibarengi dengan kegiatan rehabilitasi pada daerah-daerah tangkapan mata air yang dirasa perlu untuk direhabilitasi. Pengembangan dan pelatihan Sumber Daya Manusia terkait teknis pendataan dan rehabilitasi mata air juga penting untuk dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan kawasan hutan yang didukung oleh kompetensi sumber daya manusia yang memadai.

 

Oleh : Sigit Firmansyah, S.Hut (Staf Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Balai KPH Ampang Riwo Soromandi)

3 COMMENTS

  1. Mantapnya BKPH ARS…. sadar atau tdk bhw sumber2 mata air diwil bumipajo donggo adlh bukti rahmat Allah yg harus disyukuri krn mampu menghidupi masy yg ada di kec Donggo sendiri, Madspangga dan Bolo. Dua kec terakhir ini adlh daerah sentra produksi beras di dana Mbojo…
    Kita harus sadar bhw selama 3thn terakhir trrjadi kehilangan 200 titik mata air di bima sbg akibat degradasi hutan…
    Mana BKPH lain data sumber mata airnya ?
    lanjut….

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *