Mataram (30/5) – Pastikan setiap OPD Pemprov NTB menjadi kantor ramah lingkungan, DLHK NTB undang seluruh OPD Pemprov NTB bahas eco office. Bertempat di ruang rapat DLHK NTB, kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan luring. Dipimpin oleh Kepala Bidang PSPL, Firmansyah, S.Hut., M.Si, pertemuan ini merupakan kegiatan inisiasi yang berkesinambungan untuk mewujudkan linkungan kerja yang asri dan lestari diseluruh 47 instansi OPD dan UPTD lingkup Pemerintah Provinsi NTB secara daring dan luring.
Penilaian penerapan kantor ramah lingkungan (Eco Office) kali ini memasuki tahun ketiga. Dimulai sejak tahun 2021, hingga Desember 2022 jumlah OPD yang mendapat kategori emas dan hijau meningkat cukup signifikan dan menyisakan hanya 3 OPD dengan kategori biru, dan tidak terdapat OPD dengan kategori merah dan hitam. Unsur penilaian Eco Office kali ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, perbedaan hanya terletak pada pembobotan nilai antara administrasi dan implementasi. Kelengkapan administrasi eco office dengan pembobotan 10 % seperti update baseline, SOP, pernaytaan komitmen serta dokumentasi lainnya, sedangkan sisanya 90% pada implementasi, seperti pengolahan sampah, penghematan listrik, air atau kertas, pengolahan limbah hingga mencinptakan inovasi dalam tata kantor yang ramah lingkungan, seperti menggunakan panel surya dan lainnya.
Pelaksanaan pengisian data dan dokumentasi penilaian dilakukan selama Bulan Juni 2023 secara mandiri oleh OPD masing-masing melalui form yang telah dibagikan, kemudian dibulan Juli 2023 akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Tim penilai yang terdiri dari Dinas LHK NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Inspektorat, Dinas Pemdidikan dan kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Tim Satuan Tugas NTB Zero Waste. Hasil penilaian rencananya akan diumumkan pada bulan Agustus 2023.
Penerapan kantor ramah lingkungan memang bukan merupakan ajang adu prestasi antar OPD, akan tetapi sebuah upaya membangun sebuah kebiasaan baru tentang tata kelola sampah di lingkungan kerja. (rz)